- Sabtu, 20 Februari 2016
- Dilihat: 15254
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. PMPRB diisikan langsung oleh masing-masing instansi pemerintah pada sistem penilaian yang telah dibangun. Instansi pemerintah menilai setiap kemajuan yang telah dilakukan dan menarasikan bukti program/kegiatan dalam upaya peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Pengisian tersebut dilakukan melalui PMPRB online, dan dapat diaskes melalui alamat berikut :