- Jumat, 19 Februari 2016
- Dilihat: 8438
Visi tersebut merupakan turunan dari Visi Kementerian PAN dan RB dan dioperasionalkan melalui pemahaman sebagai berikut:
- Aparatur negara yang bersih adalah kondisi dimana seluruh unsur penyelenggara Negara, baik secara individual maupun institusional berhasil menurunkan tingkat penyimpangan, mengurangi praktek KKN, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga secara perlahan Indonesia berada pada posisi yang sejajar dengan negara-negara terbersih di dunia;
- Aparatur negara yang akuntabel adalah dimana seluruh unsur penyelenggara negara, baik secara individu maupun institusional mampu pertanggung-jawabkan tugas dan fungsinya dengan baik dari segi proses maupun hasilnya, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara;
- Aparatur negara yang berkinerja tinggi memiliki makna bahwa seluruh unsur penyelenggara negara memiliki etos kerja yang tinggi serta mampu merencanakan dan mencapai target-target kinerja yang ditetapkan.